DPR Setujui Anggaran Kemenpora dengan Sejumlah Catatan

By Admin

Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya (Foto: Humas DPR) 

nusakini.com - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, Komisi X DPR RI dapat menyetujui pagu definitif dan rincian RAPBN TA 2017 di Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 3,141 triliun, namun dengan sejumlah catatan atau permintaan.

Pagu definitif Kemenpora akan dialokasikan ke Sekretariat Kementerian sebesar Rp 292 miliar, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda sebesar Rp 135 miliar, Rp 319 miliar untuk Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Deputi Pembudayaan Olahraga sebesar Rp 430 miliar, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga sebesar Rp 1,962 triliun.

“Komisi X meminta Kemenpora menyusun kembali skala prioritas (refocusing) program/kegiatan yang diusulkan pada RAPBN TA 2017 dengan memperhatikan rencana strategis, RKP, indikator dan evaluasi target yang telah dicapai, dan sasaran yang lebih nyata kebermanfaatannya untuk masyarakat,” kata Riefky, membacakan hasil kesimpulan rapat kerja dengan Menpora Imam Nahrawi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Selain itu, masih kata Riefky, Komisi X meminta Kemenpora berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kementerian dan Lembaga lain terhadap pembinaan siswa yang prestasi di bidang olahraga, termasuk pula berkoordinasi dengan kegiatan olahraga siswa-Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

“Komisi X juga meminta Kemenpora menyusun data pokok keolahragaan, dan neraca keolahragaan yang berfungsi sebagai peta prestasi atlet dan perencanaan penyusunan program/kegiatan olahraga secara berjenjang,” imbuh politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya diketahui, pagu anggaran Kemenpora tahun 2017 sebesar Rp 2,750 triliun, kemudian dikurangi realokasi pengurangan pagu Rp 74 miliar. Namun kemudian mendapat tambahan belanja prioritas Rp 465 miliar, sehingga anggaran menjadi Rp 3,141 triliun. Terhadap tambahan anggaran total sebesar Rp 390 miliar itu, Kemenpora mengusulkan alokasi anggaran untuk beberapa program yaitu Olympic Centre, Sport Science, dan alat Olahraga. Terkait hal ini, Komisi X meminta Kemenpora menyampaikan rekapitulasi di masing-masing Asisten Deputi.

Dalam rincian pagu definitif RAPBN TA 2017 Kemenpora RI itu di dalamnya termasuk anggaran INASGOC dan INAPGOC sebesar Rp 75 miiar, persiapan Asian Paragames 2018 sebesar Rp 11 miliar, Rp 500 miliar untuk Satlak Prima, Tes Even Asian Games XVIII di 2017 yang menjadi bagian di INASGOC, SEA Games 2017 di Malaysia untuk 28 cabor dengan jumlah 200 Atlet, dan anggaran rutin diantaranya KOI, KONI, SOIna, FORMI, dan NPC.

Menpora menyampaikan, anggaran INASGOC untuk Asian Games XVIII yang baru teranggarkan sebesar Rp70 miliar dari usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun sehingga belum teranggarkan di Kemenpora RI sebesar RI Rp 2,730 triliun. Kekurangan anggaran sebesar Rp 2,730 triliun untuk INASGOC tersebut akan dipenuhi melalui dana BA BUN, dan INASGOC akan menjadi satker tersendiri.

“Terhadap penjelasan Menpora RI bahwa INASGOC akan menjadi satker tersendiri, Komisi X meminta Kemenpora untuk menyampaikan penjelasan tertulis secara komprehensif kepada Komisi X, seperti payung hukum, status kelembagaan, mekanisme penganggaran-penggunaan-dan pengawasan, serta posisi DPR RI terhadap INASGOC yang menjadi satker tersendiri,” jelas Riefky.

Sementara terhadap program beasiswa prestasi, lanjut Riefky, Komisi X meminta Kemenpora agar diberikan kepada pemuda yang memiliki prestasi non akademik dan melakukan rasionalisasi anggaran program beasiswa prestasi.

“Terkait beasiswa prestasi, agar tidak disalurkan kepada perorangan tetapi disalurkan kepada lembaga kepemudaan secara adil, proporsinal, transparan, dan akuntabel,” pesan politisi asal dapil Aceh itu.(p.mk)